Minggu, 09 Januari 2011

Ujian Akhir Nasional 2011

hello
pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang ujiannasional atau UN atau UAN..

Jadi beberapa waktu yang lalu yaitu pada 31 Desember 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no.45 tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik telah disahkan di Jakarta.
Dalam Permen(peraturan menteri) tersebut dijelaskan beberapa kriteria kelulusan ujian nasional.

Jadi mulai tahun 2011 ini pemerintah mencoba formula baru yaitu kelulusan ujian nasional tidak hanya berdasarkan nilai ujian nasional itu saja, melainkan gabungan antara nilai sekolah dengan nilai ujian nasional..dengan rasio atau perbandingan 60% UN(ujian nasional) dan 40% nilai sekolah..

adapun yang dimaksud dengan nilai sekolah yaitu:
1. untuk SMP sederajat :
    - 60% nilai ujian sekolah
    - 40% rata-rata nilai rapor semester 1,2,3,4 dan 5

2. untuk SMA sederajat :
    - 60% nilai ujian sekolah
    - 40% nilai rata-rata rapor semester 3,4 dan 5

bukan hanya itu saja...untuk UN kali ini nilai standar per matapelajaran adalah 4,0 dan nilai rata-rata dari semua NA (gabungan UN dan nilai sekolah) minimal 5,5..

mendiknas juga mengatakan bahwa untuk ujian tahun ini tidak ada ujian ulang, sehingga bagi peserta didik yang tidak lulus dapat mengikuti ujian paket..

untuk ujian kali ini akan dilaksanakan pada
jenjang sekolah menengah atas/ madrasah aliyah/sekolah menengah kejuruan (SMA/MA/SMK) akan digelar pada 18-21 April 2011 dan UN Susulan SMA/MA/SMK dilaksanakan pada 25-28 April 2011
- jenjang sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs) akan digelar pada 25-28 April 2011 dan Sementara UN Susulan SMP/MTs pada 3-6 Mei 2011




dan untuk pengumuma sendiri akan dilaksanakan pada
- untuk SMA sederajat paling lambat diumumkan pada tanggal 16 Mei 2011 
- untuk SMP sederajat paling lambat 4 Juni 2011


demikian info UN nya semoga bermanfaat dan semoga juga hasil UN nya dapat memuaskan...amien!!!!!




sumber : - Permendiknas 45/2010
                 - www.kemdiknas.go.id/list_berita/un.aspx
             - www.mandikdasmen.kemdiknas.go.id/web/berita/995.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar